DARI WASKAT KE SPIP - BIDANG KEMAHASISWAAN POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA

Latest

Info seputar kegiatan Bidang Kemahasiswaan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta

Hubungi Kami

/BANNER 728X90/

Monday, February 6, 2012

DARI WASKAT KE SPIP

Guna menciptakan good governance dan clean government, pada tanggal 28 Agustus 2008, Pemerintah RI telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). PP ini diterbitkan oleh Pemerintah untuk menjawab tantangan birokrasi pemerintahan di Indonesia.

PP ini adalah penjabaran pasal 58 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yakni Presiden selaku Kepala Pemerintahan mengatur dan menyelenggarakan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintahan secara menyeluruh.

Sistem pengendalian intern di dalam PP Nomor 60 tahun 2008 artinya adalah proses yang intergral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Lalu kalau demikian halnya maka Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP didalam PP Nomor 60 Tahun 2008 adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pengendalian intern dirinci ke dalam 5 unsur yakni:
  1. lingkungan pengendalian,
  2. penilaian risiko,
  3. kegiatan pengendalian,
  4. informasi dan komunikasi serta
  5. pemantauan/monitoring.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk meraih harapan :

  • Efektivitas & Efisiensi Pelaksanaan Tugas
  • Keandalan Laporan Keuangan
  • Pengamanan Aset Negara
  • Ketaatan Peraturan Per-UUan
Uraian diatas adalah sebagian dari penjelasan yg disampaikan oleh Pudir III Poltekkes Ykt (Bpk. Ir. Roosmarinto, MKes), Ibu Sri Arini WR, MKep.Ners, dan Sari Hendrastuti, SE, Akt pada acara Sosialisasi SPIP kepada karyawan, dosen di 6 Jurusan yg ada di lingkungan Poltekkes Ykt. Sosialisasi SPIP ini telah dilaksanakan sejak tgl 18 Januari 2012 di Jurs. Analis Kes, dan berakhir di Ruang Sanitasi Jurs. Kes. Lingkungan pd Hari Senin, 6 Feb 2012.

Sosialisasi SPIP di Ruang Sanitasi Jurs. Kes. Lingk

Persoalan pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah memang selalu menjadi perhatian. Jika pada Orde Baru kita mengenal adanya istilah Waskat/Pengawasan Melekat, kini kita dikenalkan dgn istilah SPIP. Lantas apa beda antara keduanya?

NO

URAIAN

WASKAT

SPIP

1

Definisi

Alat

Proses

2

Sifat

Statis

Dinamis

3

Framework

8 Unsur Sisdalmen

5 Unsur

4

Tanggungjawab Pelaksanaan

Atasan Langsung

Seluruh Pegawai dalam Organisasi

5

Keberadaan

Berdiri sendiri

Terintegrasi

6

Penekanan

Pengawasan atasan langsung, Pengawasan Fungsional

Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko


Semoga dgn sistem pengawasan/pengendalian yg semakin baik yg diatur dlm SPIP ini dpt tercipta good governance dan clean government, serta peningkatan kinerja pegawai Poltekkes Kemenkes Ykt utk meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pd th 2012.

No comments:

Post a Comment