Pandangan Islam Terhadap Wanita Karier, Mengubah
Mind Set Wanita Harus di Rumah
Gambar 1 : Pembawa acara saat membuka jalan nya acara |
Pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 telah
diadakan kajian rutin yang bertempat di Auditorium Kampus Kebidanan, kajian
dimulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Kajian yang diadakan oleh HMJ
Kebidanan ini menghadirkan Ustadz Niko Agung Kuncoro. Dengan tema Pandangan
Islam terhadap Wanita Karier, para peserta dari prodi DIII Kebidanan tingkat 2
terlihat antusias dalam mengikuti kajian ini. Kajian kali ini diharapkan dapat
mengimbangi ilmu duniawi setelah kuliah, sehingga kebutuhan rohani dapat terisi
kembali, ungkap ketua jurusan Kebidanan, Dyah Noviawati Setya Arum, M.Keb.
Dalam kajian ini, dijelaskan Islam memuliakan wanita
dengan cara yang berbeda yaitu dengan cara fokus mengurus dan mendidik anak di
rumah saja, bukannya melarang wanita untuk tidak dapat pergi kemana-mana. Namun
agar wanita tidak bekerja terlalu berat hingga mengeluarkan keringat di tempat
panas tapi tetap mendapat pahala dari pekerjaan di rumah tersebut. Namun
seiring perkembangan zaman, wanita dalam Islam dapat bekerja dengan izin suami
dengan tidak melupakan kodrat dan perannya sebagai istri dan ibu dari anaknya,
karena rezeki tidak datang hanya dari pintu suami. Hal ini diperumpamakan
dengan, sebaiknya perempuan sholat di rumah, untuk menghindari adanya fitnah,
berupa tindakan perampokan, pembunuhan, pemerkosaan dan yang lainnya dengan
kondisi masjid yang jauh, namun sekarang masjid ataupun musholla sudah banyak
di setiap tempat, banyak orang yang semakin kritis dan peduli dengan sesama,
sehingga hal seperti fitnah tersebut, diharapkan tidak terjadi.
Gambar 3 : Ustadz Niko Agung Kuncoro saat memberikan ceramah |
Laki-laki memang wajib mencari nafkah, tapi bukan
berarti wanita tidak bisa mencari rezeki. Namun kembali lagi kepada keputusan
suami, jika suami mengizinkan istri untuk bekerja maka istri memiliki
kesempatan untuk mencari pengalaman bekerja dan dapat mandiri jika
sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan seperti misal suami bangkrut,
suami meninggal dan lain-lain. Na’udzubillahi min dzalik.
Namun
juga harus mempertimbangkan beberapa kriteria, kriteria yang paling penting
adalah agamanya, karena kita akan menikah dengan orang yang akan tinggal bersama satu atap
dengan kita. Dan yang perlu diingat dan bikin baper, ustad Niko berpesan agar
tidak memilih calon suami dengan hanya satu kriteria saja, yaitu finansial
calon suami saat itu.
Sekian
kajian rutin di Kampus Kebidanan kali ini, sampai jumpa di kajian selanjutnya
ya! (red-Ainun)
fotografer dan reviewer : Anindita Ainun Rahma Prishaningrum (P07124215001 / D IV Kebidanan)
No comments:
Post a Comment