Ke-4 orang Balon Direktur Poltekkes Depkes Ykt tsb adalah:
- Ibu Dr. Lucky Herawati SKM, MSc (Incumbent)
- Bpk. Abidillah Mursyid, SKM, MS
- Bpk. Drs. Kirnantoro, SKM, MKes
- Ibu Maria H. Bakri, SKM, MKes
Jika pada PILKADA seorang Incumbent wajib mengundurkan diri terhitung sejak 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 06 Tahun 2005, namun di Poltekkes Depkes ketentuan seperti ini tidak/belum diatur. Hal ini karena jabatan Direktur Poltekkes bukanlah jabatan Politis sebagaimana Bupati/Walikota/Gubernur, melainkan jabatan Karir.
Jika pada PILKADA Kab/Kota/Propinsi peluang Incumbent untuk menjadi pemenang adalah cukup besar (menurut pengamat politik mencapai 50%), sehingga orang atau kelompok yang tidak berani mengambil resiko cenderung memilih ikut menjadi tim sukses incumbent, maka hal seperti ini juga tidak terjadi pada Pemilihan Direktur Poltekkes Depkes Ykt. Karena Direktur Poltekkes tidak memungkinkan memanfaatkan agenda dan fasilitas pemerintahan untuk mendapatkan popularitas jauh lebih besar di bandingkan calon-calon lainnya. Merekapun tidak dipilih oleh seluruh civitas, melainkan hanya dipilih oleh senat Poltekkes yg berjumlah 38 orang.
Dengan demikian, tidak perlu ada kandidat calon Direktur yang merasa dirugikan dgn majunya incumbent saat ini. Mari bersaing secara sehat dan bersemangat, karena kita semua adalah saudara & Poltekkes butuh pimpinan yg penuh semangat.
Semoga smua kandidat Calon Direktur Poltekkes Depkes Ykt siap utk kalah, sebagaimana kesiapan mereka yg sangat besar utk menang...
Selamat bertarung. Smoga sukses !
==============================================
Referensi:
No comments:
Post a Comment