SOSIALIASI KAMPUS BEBAS NARKOBA - BIDANG KEMAHASISWAAN POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA

Latest

Info seputar kegiatan Bidang Kemahasiswaan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta

Hubungi Kami

/BANNER 728X90/

Tuesday, September 13, 2011

SOSIALIASI KAMPUS BEBAS NARKOBA

Foto Bersama antara panitia, pemateri dan peserta pertemuan "Pemberdayaan masyarakat dalam rangka Lingkungan Kampus Bebas Narkoba"

Selama 2 hari, sejak hari Selasa-Rabu, tgl 13-14 Sept 2011, Poltekkes Kemenkes Ykt mendapat undangan istimewa mengikuti kegiatan "Pemberdayaan masyarakat dalam rangka Lingkungan Kampus Bebas Narkoba". Undangan ini menjadi istimewa karena Poltekkes Ykt menjadi salah satu dari 140 an PTS/PTN yang ada di Prop. DIY yg diundang untuk hadir. Mungkin karena Poltekkes Kemenkes Ykt telah dikenal baik oleh BNN sbg salah satu kampus yg telah melaksanakan program "Kampus Bebas Narkoba"

Acara yg diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Prop. DIY (BNNP) ini dihadiri oleh Koord. Ursn. Kemahasiswaan (Bpk. Abd. Hadi. K, SKM, MPH) dan 5 orang mhs Poltekkes Ykt, yaitu :
  1. Mira Mentari dan Ivho Mariasari (dari BEM Jurusan Kes. Gigi)
  2. Sri Herdiana dan Dwi Novitasari (dari BEM Direktorat)
  3. Rindy Astike Dewanty (dari BLM)
Kegiatan ini berlangsung di Parangkusumo Ball Room, Hotel Sahid Raya Yogyakarta, Jl. Babarsari, Sleman, Ykt.

Sejumlah pemateri dihadirkan oleh BNN untuk membicarakan hal2 yg terkait dgn persoalan narkoba. Mulai dari Deputi dan Direktur Pemberdayaan Masyarakat BNN Pusat (Jakarta), Ke hingga pejabat yg berkompeten dgn permasalahan narkoba dari unsur Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kepolisian (Polda DIY), dll.

Melalui kegiatan ini diharapkan semua Perguruan Tinggi yg diundang (10 PTN / PTS yg ada di Prop. DIY) dpt mengkampanyekan diri dan melakukan gerakan utk mewujudkan "Kampus Bebas Narkoba", dimana pada saat seleksi masuk, seluruh mhs barunya dipersyaratkan utk bebas dari narkoba, pada saat ospek seluruh mhs baru diberi bekal pengetahuan untuk menumbuhkan kesadaran ttg bahaya narkoba, kemudian pada saat sudah menjadi mhs perlu dilakukan pemeriksaan thdp mhs yg diduga sbg pengguna narkoba, dan jika mhs tsb terbukti mengkonsumsi/menjadi pengguna narkoba, maka dilakukan pembinaan utk mengembalikan ke "jalan yg lurus", dan jika tidak dpt dibina, maka ybs dpt dikenakan sanksi keras sampai dengan dikeluarkan dari kampus dan dilaporkan ke BNN/Polisi utk diproses.

Say No to Drugs ! Ayo jadikan Poltekkes Jogja "Kampus Bebas Narkoba"


No comments:

Post a Comment