SERDOS, MENUJU DOSEN PROFESIONAL - BIDANG KEMAHASISWAAN POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA

Latest

Info seputar kegiatan Bidang Kemahasiswaan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta

Hubungi Kami

/BANNER 728X90/

Wednesday, February 16, 2011

SERDOS, MENUJU DOSEN PROFESIONAL

Sertifikasi Dosen (Serdos) Poltekkes Kemenkes Ykt Tahap I (Tahun 2010) telah mencapai langkah ke-21 dari 23 langkah yg ada. Langkah ke-21 tsb adalah penerbitan sertifikat. Sehubungan dengan telah terbitnya sertifikat dosen dari Kemendiknas RI, maka pada hari Rabu, 16 Feb 2011, bertempat di Auditorium Lama Poltekkes Kemenkes Ykt, Jl. Tata Bumi 3, Banyuraden, Gamping, Sleman Ykt telah dilaksanakan Penyerahan sertifikat dosen bagi ke-51 orang dosen Poltekkes Kemenkes Ykt.

Direktur Poltekkes Ykt juga menerima serdos yg diserahkan oleh Ketua Pelaksana Serdos (Bpk. Abidillah Mursyid, SKM, MSi / Pudir I).

Sebenarnya jumlah dosen Poltekkes Kemenkes Ykt yg diusulkan untuk memperoleh sertifikat dosen adalah sebanyak 54 orang. Namun yg dinyatakan lulus seleksi adalah sebanyak 53 orang. Dari jumlah tsb, 2 orang diantaranya telah mendahului menerima sertifikat yg lain (sertifikat kematian dari Tuhan/meninggal dunia, red.) sebelum sempat menerima sertifikat dosen dari Kemendiknas RI. Semoga arwah ke-2 almarhum dosen Poltekkes Ykt tsb diterima disisi-Nya dgn membawa sertifikat sbg penghuni surga-Nya... Amien...

Dosen Poltekkes Ykt yg diprioritaskan utk diproses usulan serdosnya pd th 2010 umumnya adalah para dosen2 senior (dalam hal umur maupun pangkat dan jabatannya, red.). Tampak diantara penerima serdos tsb adalah Direktur, Pudir I, II, III, Mantan Pudir (Bpk. Kirnantoro, MKes), Para Kajur, Mantan2 Kajur, dll.

Pudir I, II dan III tampak berbahagia telah menerima serdos.

Pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik (Ps. 53 ayat (1) UU No. 14 Thn 2005). Tunjangan profesi diberikan setara dengan 1 kali gaji pokok dosen yang diangkat oleh pemerintah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama (Ps. 53 ayat (2) Tunjangan profesi dialokasikan dalam APBN.

Dengan telah diterimanya serdos ini, maka ke-51 dosen Poltekkes Ykt tsb berhak mendapat tunjangan serdos senilai gaji 1 bulan terhitung sejak Januari 2011. (Alhamdulillah.. akan banyak yg syukuran nih di kantor Direktorat maupun Jurusan2... He2... )

Bersamaan dgn kegiatan penyerahan sertifikat dosen tsb juga diserahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya bagi para karyawan/watiyg telah mengabdikan dirinya secara baik sebagai PNS selama 10-25 th di lingkungan Poltekkes Kemenkes Ykt. Pada th 2011 ini sebanyak 125 orang PNS berhak mendapatkan penghargaan dari Presiden RI tsb.

Direktur saat menyerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada perwakilan karyawan Poltekkes Ykt.

Selamat kepada para dosen yg telah mendpt sertifikat dosen profesional dan kepada para PNS yg telah mendapat Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya.

Smoga dengan sertifikat dan Tanda Kehormatan tsb dpt lebih profesional & lebih baik lagi dlm memberikan pelayanan kepada para mhs Poltekkes Kemenkes Ykt... Amien...!

No comments:

Post a Comment